Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Gelar Sosialisasi PTSL 2026 di Desa Leuwayang


Lembata, 17 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung percepatan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan, Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (17/07/2026) bertempat di Kantor Desa Leuwayang.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan Program PTSL, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta hak dan kewajiban peserta selama proses pendaftaran tanah berlangsung. Melalui penyampaian informasi yang jelas dan terbuka, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif sehingga pelaksanaan program dapat berjalan dengan tertib dan lancar.


Dalam kesempatan tersebut, Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program PTSL sebagai sarana memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Sertipikat tanah yang diterbitkan melalui program ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta meningkatkan nilai manfaat tanah bagi masyarakat.


Program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan pertanahan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti setiap tahapan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan agar proses pendaftaran dapat diselesaikan secara optimal.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lembata.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama