Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Laksanakan Sosialisasi PTSL 2026 di Desa Roma


 Lembata, 17 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (17/07/2026) di Kantor Desa Roma.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Program PTSL, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan kegiatan, hingga manfaat yang diperoleh setelah bidang tanah terdaftar dan bersertipikat. Melalui penyampaian informasi yang komprehensif, masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh proses PTSL dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam kesempatan tersebut, Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata menyampaikan bahwa Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, meminimalkan potensi sengketa, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Roma beserta seluruh masyarakat yang telah menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Program PTSL Tahun Anggaran 2026.


Melalui Program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan bidang tanahnya. Dengan memiliki sertipikat tanah, masyarakat akan memperoleh perlindungan hukum yang jelas, memberikan rasa aman dalam kepemilikan tanah, serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Lembata.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama