Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Laksanakan Pemeriksaan Lapang dan Sidang Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026 di Desa Lamaau



Lembata, 16 Juli 2026 — Dalam rangka menyukseskan Program Strategis Nasional melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang dan Sidang Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Lamaau, Kecamatan Ile Ape Timur, pada Kamis (16/07/2026).

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis bidang tanah masyarakat. Melalui pemeriksaan lapang dan sidang ajudikasi, Panitia Ajudikasi melakukan verifikasi terhadap dokumen kepemilikan tanah, batas bidang tanah, serta keterangan yang disampaikan oleh para pemohon guna menjamin proses pendaftaran tanah berjalan secara akurat dan transparan.


Pelaksanaan kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Setiap tahapan dilaksanakan secara cermat dan profesional agar hasil yang diperoleh benar-benar clean and clear, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.


Melalui Program PTSL, pemerintah terus berupaya mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata akan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama