Lembata, 20 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang dan Sidang Panitia Ajudikasi yang bertempat di Kantor Desa Bareng, Senin (20/07/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses PTSL yang bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi data fisik maupun data yuridis bidang tanah milik masyarakat. Melalui pemeriksaan lapang dan sidang ajudikasi, setiap dokumen dan informasi kepemilikan tanah diteliti secara cermat guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.
Panitia Ajudikasi bersama tim pelaksana melakukan pemeriksaan terhadap berkas permohonan, batas-batas bidang tanah, serta keterangan yang disampaikan oleh para pemohon. Proses ini menjadi langkah krusial untuk menjamin bahwa seluruh data yang digunakan dalam penerbitan sertipikat tanah telah lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan data yang akurat dan proses yang transparan, diharapkan sertipikat yang diterbitkan nantinya dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemegang hak serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata terus berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan program PTSL secara optimal di seluruh wilayah kerja.
.jpg)
.jpg)