Sosialisasi, Internalisasi Zona Integritas dan Sharing Session Budaya Anti Korupsi



Lembata, 4 Juni 2026 – Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas serta menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi, Internalisasi Zona Integritas dan Sharing Session Budaya Anti Korupsi dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Lembata.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, serta pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.


Dalam sesi pemaparan materi, narasumber dari Kejaksaan Negeri Lembata menyampaikan berbagai aspek terkait pencegahan korupsi, potensi risiko yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta pentingnya membangun budaya anti korupsi yang dimulai dari individu hingga lingkungan kerja. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.


Kegiatan sharing session berlangsung interaktif dengan adanya diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui forum ini, para pegawai diberikan ruang untuk berbagi pengalaman, menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, serta memperoleh masukan terkait upaya penguatan integritas di lingkungan kerja.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui internalisasi nilai-nilai integritas yang berkelanjutan, diharapkan seluruh pegawai mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan semangat melayani.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama