Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata tersebut diikuti oleh Tim ZI sebagai bagian dari proses evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas di lingkungan kantor. Pengisian LKE dilakukan secara cermat dan sistematis dengan mengacu pada indikator-indikator yang telah ditetapkan guna mengukur capaian pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan evaluasi berkala ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. Selain menjadi sarana untuk mengidentifikasi capaian yang telah diraih, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dan penguatan pada aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Melalui pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata optimis bahwa melalui kerja sama seluruh pegawai dan dukungan masyarakat, tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani dapat terus ditingkatkan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Lembata.

