Sidang Panitia Ajudikasi PTSL di Desa Loboaju Periksa 135 Berkas Peserta



Sabu Raijua, 9 Juni 2026. Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Sidang Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Desa Loboaju, Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa, 9 Juni 2026.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Yefta Agusthinus Haning, S.P. Dalam pelaksanaannya, Ketua Panitia didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Yuridis, Allan Satria Marbun, S.H., Sekretaris Panitia, Dedimus Djanggandewa, S.AP., anggota panitia, serta Kepala Desa Loboaju, Kornelius Dju Nina.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penting dalam program PTSL. Melalui sidang panitia, data fisik dan data yuridis yang telah dikumpulkan diperiksa kembali untuk memastikan kesesuaian antara subjek, objek, riwayat penguasaan tanah, serta dokumen pendukung yang diajukan oleh masyarakat.

Dalam sidang tersebut, Panitia Ajudikasi melakukan pemeriksaan terhadap 135 berkas peserta PTSL. Selain pemeriksaan administrasi, panitia juga melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap bidang-bidang tanah yang menjadi objek kegiatan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam proses sertipikasi benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pelaksanaan PTSL di Desa Loboaju dapat berjalan tertib, akurat, dan mengurangi potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.

Masyarakat Desa Loboaju terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran masyarakat menjadi bagian penting dalam proses PTSL, terutama untuk memberikan keterangan yang benar, melengkapi dokumen yang diperlukan, serta memastikan batas dan riwayat penguasaan bidang tanah masing-masing.

Secara keseluruhan, Sidang Panitia Ajudikasi PTSL di Desa Loboaju berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua berharap seluruh tahapan PTSL di Desa Loboaju dapat terus berjalan dengan baik hingga selesai, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka kuasai.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama