Halo #SobATRBPNTTS, Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan kegiatan Pengukuran bidang tanah dalam rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali di SMK Negeri Kualin yang berlokasi di Desa Kualin, Kecamatan Kualin pada Senin (13/07/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan setiap bidang tanah milik masyarakat tercatat secara akurat sesuai kondisi lapangan dan dilaksanakan sesuai aturan pertanahan yang berlaku.ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah pertama kali yang bertujuan untuk meneliti, memeriksa, dan mencocokkan data fisik serta data yuridis suatu bidang tanah. Melalui tahapan ini, kebenaran data objek tanah dapat dipastikan sebagai dasar dalam proses penetapan hak dan penerbitan sertifikat.
Petugas Ukur Kantor Pertanahan melakukan pengukuran langsung bersama masyarakat sebagai dasar penyusunan data fisik dan administrasi pertanahan. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan data fisik yang akurat dan sah, menjamin kepastian batas, luas dan status hak atas tanah sebagai dasar penetapan hak serta penertiban sertipikat tanah untuk mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten TTS terus berupaya menghadirkan layanan yang tertib, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung perlindungan hak atas tanah. Dengan tersedianya data fisik yang akurat, proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih efektif sehingga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan.

