Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat dan Dinas PUPR Perkuat Sinergi dalam Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Demi Mendukung Ketahanan Pangan dan Pemanfaatan Ruang yang Berkelanjutan



Sumba Barat – Dalam upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian serta mendukung ketahanan pangan nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat melaksanakan kegiatan Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumba Barat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menyelaraskan kebijakan pertanahan dan penataan ruang guna mengendalikan perubahan fungsi lahan sawah yang berpotensi mengurangi luas lahan pertanian produktif. Melalui kolaborasi yang erat, kedua instansi berupaya memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang dilakukan secara terencana, memiliki kepastian hukum, serta tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan terhadap lahan pertanian.

Dalam kegiatan koordinasi, dibahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian alih fungsi lahan sawah, antara lain melalui sinkronisasi data pertanahan dan tata ruang, penguatan pemanfaatan informasi geospasial, peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang, serta penguatan pengawasan terhadap perubahan penggunaan tanah. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mendukung perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai salah satu aset strategis dalam menjaga ketersediaan pangan. Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat menegaskan bahwa pengendalian alih fungsi lahan sawah memerlukan kolaborasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan. Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Sumba Barat memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan penataan ruang berjalan selaras dengan rencana tata ruang wilayah, sehingga pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi lahan pertanian produktif.

Koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan pertanahan dan penataan ruang yang saling mendukung. Dengan sinergi yang semakin erat, diharapkan setiap proses pemanfaatan ruang dapat dilaksanakan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat dan Dinas PUPR Kabupaten Sumba Barat, diharapkan tercipta tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang semakin berkualitas, mampu menjaga keberlangsungan lahan sawah produktif, serta memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang. Kolaborasi ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan, peningkatan kesejahteraan petani, serta penguatan ketahanan pangan nasional demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama