Halo #SobatATRBPN pada hari ini Senin 08/06/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara melaksanakan Sidang Pemeriksaan Tanah di Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan, sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan guna memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Pemeriksaan Tanah dengan melibatkan pemohon, perangkat desa, para saksi, serta pihak yang berbatasan langsung dengan bidang tanah yang diperiksa.
Dalam sidang tersebut, Panitia Pemeriksaan Tanah melakukan penelitian dan verifikasi terhadap data fisik maupun data yuridis tanah yang diajukan permohonannya. Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan tanah, serta kondisi dan batas-batas bidang tanah di lapangan. Kehadiran para pihak terkait menjadi penting untuk memastikan kebenaran data dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan
Kabupaten Timor Tengah Utara berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan
pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan hasil Sidang
Pemeriksaan Tanah dapat mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus
memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat atas tanah
yang dimiliki.
