Waikabubak – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan serta memastikan seluruh program reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, Tim TPI melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat menyampaikan bahwa kunjungan Tim TPI merupakan bagian penting dalam proses evaluasi sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan hanya untuk meraih predikat WBK, tetapi juga sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat berharap dapat terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga mampu memberikan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.
Kunjungan Tim TPI Pusat Kementerian ATR/BPN diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

