Dukung Tertib Administrasi Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten TTU Gelar Sidang Ajudikasi PTSL di Desa Oetalus

 


Halo #SobatATRBPN Pada hari ini ini Selasa 08/06/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara kembali melaksanakan kegiatan Sidang Panitia Ajudikasi dalam rangka pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Oetalus dengan jumlah berkas yang disidangkan sebanyak 63 berkas. Sidang tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah untuk memastikan keabsahan data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan oleh masyarakat.

Kegiatan sidang dihadiri oleh Panitia Ajudikasi, perangkat desa, para pemohon, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam pelaksanaannya, setiap berkas diperiksa secara cermat dan teliti guna memastikan kesesuaian dokumen kepemilikan, batas-batas bidang tanah, serta kebenaran data yang telah dikumpulkan pada tahap sebelumnya. Proses ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Melalui sidang panitia ajudikasi, seluruh data yang telah diperoleh dari hasil pengumpulan dan penelitian lapangan diverifikasi kembali sebelum ditetapkan dalam proses penerbitan sertipikat hak atas tanah. Dengan adanya tahapan ini, diharapkan seluruh bidang tanah yang diajukan dapat memenuhi persyaratan administrasi dan yuridis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Melalui pelaksanaan Sidang Panitia Ajudikasi di Desa Oetalus ini, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lancar sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama