Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah dan Akselerasi Sertipikasi BMN

Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka menegaskan komitmennya dalam penataan aset negara melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi daring pada Selasa, 28 April 2026. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran hadir mewakili instansi guna mengikuti pengarahan mengenai Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah (INTIP). Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian ATR/BPN untuk mengintegrasikan basis data pertanahan yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh aset milik pemerintah di wilayah Kabupaten Malaka.

Selain pemutakhiran data INTIP, agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan strategi akselerasi sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) untuk tahun anggaran 2026. Melalui koordinasi intensif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka berupaya mempercepat proses legalisasi aset-aset pemerintah guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa di masa depan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara demi kepentingan pembangunan daerah. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama