Halo #SobatATRBPN Pada
hari ini Kamis 21/05/2026 Sebagai bentuk
komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung
legalisasi aset pemerintah di bidang pendidikan, Plt Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Timor Tengah Utara, Bapak Ridonsius Djula, S.S.T., beserta pejabat
pengawas menyerahkan sertipikat tanah hak pakai kepada SMA Negeri Satu Atap
Nonotbatan.
Penyerahan sertipikat
tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah
yang digunakan sebagai sarana pendidikan, sehingga dapat mendukung proses
belajar mengajar secara lebih aman dan tertib administrasi.
Dalam kesempatan
tersebut, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara
menyampaikan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti legalitas hak atas tanah
yang sangat penting untuk mencegah terjadinya sengketa serta memberikan
perlindungan hukum terhadap aset pemerintah.
Beliau juga menegaskan
bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara terus berkomitmen
mendukung program pemerintah dalam percepatan sertipikasi aset, khususnya
fasilitas pendidikan, guna menunjang pembangunan sumber daya manusia yang
berkualitas.Melalui penyerahan sertipikat tanah hak pakai ini, diharapkan SMA
Negeri Satu Atap Nonotbatan dapat semakin berkembang dalam memberikan pelayanan
pendidikan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya tertib administrasi
pertanahan di Kabupaten Timor Tengah Utara.
