Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara, Bapak Ridonsius Djula, S.S.T., Serahkan Sertipikat Tanah Hak Pakai Kepada SMA Negeri Satu Atap Nonotbatan

 


Halo #SobatATRBPN Pada hari ini Kamis 21/05/2026  Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung legalisasi aset pemerintah di bidang pendidikan, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara, Bapak Ridonsius Djula, S.S.T., beserta pejabat pengawas menyerahkan sertipikat tanah hak pakai kepada SMA Negeri Satu Atap Nonotbatan.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan sebagai sarana pendidikan, sehingga dapat mendukung proses belajar mengajar secara lebih aman dan tertib administrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara menyampaikan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti legalitas hak atas tanah yang sangat penting untuk mencegah terjadinya sengketa serta memberikan perlindungan hukum terhadap aset pemerintah.

Beliau juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam percepatan sertipikasi aset, khususnya fasilitas pendidikan, guna menunjang pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.Melalui penyerahan sertipikat tanah hak pakai ini, diharapkan SMA Negeri Satu Atap Nonotbatan dapat semakin berkembang dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Timor Tengah Utara.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama