Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara kembali menorehkan
prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam sebuah ajang apresiasi yang
diselenggarakan oleh PT PLN (Persero), instansi tersebut berhasil meraih
penghargaan atas kontribusinya dalam pengamanan aset berupa sertipikat tanah
terbanyak di wilayah kerja Pulau Timor dan sekitarnya, Provinsi Nusa Tenggara
Timur.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dan kinerja Kantor
Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara dalam mendukung percepatan legalisasi
aset negara, khususnya milik PLN. Upaya tersebut dinilai berhasil memberikan
kepastian hukum terhadap aset tanah yang selama ini digunakan untuk kepentingan
infrastruktur ketenagalistrikan.
Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara Bapak Ridonsius
Djula, S.S.T. hadir langsung sebagai penerima penghargaan dalam seremoni yang
digelar di Kota Malang. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa
capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta sinergi yang baik
antara Kantor Pertanahan dan PLN di wilayah setempat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan
kualitas pelayanan serta memperkuat kolaborasi dalam rangka pengamanan aset
negara,” ujarnya.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai langkah strategis yang
dilakukan, mulai dari percepatan proses sertipikasi, koordinasi intensif dengan
pihak PLN, hingga optimalisasi program pendaftaran tanah. Langkah tersebut
menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan
perlindungan aset negara dari potensi sengketa.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Timor
Tengah Utara diharapkan dapat terus menjadi contoh bagi kantor pertanahan
lainnya, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur, dalam upaya mewujudkan tata
kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan
publik.
