Halo #SobatATRBPN pada hari ini Jumat
08/05/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara kembali melaksanakan
kegiatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui kegiatan pemecahan
bidang tanah yang berlangsung di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum hak atas
tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten
Timor Tengah Utara.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh
petugas ukur dan jajaran teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara
dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran serta verifikasi
data fisik bidang tanah yang akan dipecahkan. Proses ini dilakukan secara
teliti guna memastikan kesesuaian data lapangan dengan dokumen administrasi
yang dimiliki pemohon.
Kegiatan pemecahan bidang tanah
bertujuan untuk memisahkan satu bidang tanah menjadi beberapa bidang baru
sesuai kebutuhan pemilik tanah, baik untuk pembagian waris, hibah, jual beli,
maupun kebutuhan administrasi lainnya. Dengan adanya pemecahan bidang tanah
yang terukur dan terdata dengan baik, diharapkan dapat meminimalisir potensi
sengketa pertanahan di kemudian hari.
Masyarakat Kelurahan Maubeli
menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena memberikan kemudahan dalam
proses administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara
terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional,
transparan, dan responsif demi mendukung kepastian hukum serta peningkatan
pelayanan publik di bidang pertanahan.
