Lewoleba, 09 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata mengikuti Rapat Penyesuaian Target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur secara virtual pada Kamis (09/07/2026).
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya evaluasi dan penyesuaian target SHAT yang telah diusulkan oleh masing-masing Kantor Pertanahan. Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur memastikan bahwa target yang ditetapkan telah mempertimbangkan kemampuan, sumber daya, serta kesiapan pelaksanaan di setiap satuan kerja sehingga dapat direalisasikan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan, S.ST., bersama jajaran Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026 turut mengikuti rapat tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung percepatan penyelesaian target SHAT yang telah ditetapkan.
Melalui sinergi, koordinasi, dan kerja sama yang baik antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur dan seluruh Kantor Pertanahan di wilayah NTT, diharapkan target SHAT Program PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai sesuai jadwal. Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata berkomitmen untuk menuntaskan target SHAT yang ditetapkan pada bulan September 2026 mendatang sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Lembata.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tertib administrasi pertanahan.

