Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Laksanakan Pemeriksaan Tanah Lapang Dan Sidang Ajudikasi Di Desa Jontona




Lembata, 8 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah Lapang dan Sidang Panitia Ajudikasi di Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, pada Rabu (08/07/2026).

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis bidang tanah yang diajukan oleh masyarakat. Melalui pemeriksaan lapangan dan sidang ajudikasi, Panitia Ajudikasi melakukan verifikasi terhadap batas-batas bidang tanah, status penguasaan, serta dokumen pendukung lainnya guna menjamin keakuratan data sebelum diterbitkannya sertipikat hak atas tanah.


Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan data yang valid dan proses yang sesuai ketentuan, diharapkan sertipikat yang diterbitkan dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemegang hak.


Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat Desa Jontona yang telah memberikan kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan dan sidang berlangsung. Antusiasme masyarakat menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata akan terus berupaya menyukseskan Program PTSL Tahun 2026 sebagai salah satu program strategis nasional dalam mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia demi terwujudnya kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama