Aceh Tamiang - Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan
sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang
pada Kamis (23/07/2026). Bersamaan dengan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan
bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan masjid
yang terkena dampak bencana hidrometeorologi pada 2025 silam.
"Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya
hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk
menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan
amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak
bencana," ujar Menteri Nusron.
Sebagai sosok yang diamanahkan menjadi Ketua
MUI Bidang Penanggulangan Bencana dalam Dewan Pimpinan Pusat MUI, Menteri
Nusron menjelaskan bahwa bantuan yang diterima dari himpunan dana donatur
disalurkan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di wilayah terdampak
bencana. Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai
penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan disalurkan
bertahap sesuai progres pembangunan.
"Hari ini kami menyerahkan tahap awal
sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan
pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga
seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," terang
Menteri Nusron.
Proses rehabilitasi pascabencana di Aceh
Tamiang masih terus dilakukan. Dalam kunjungannya kali ini, Menteri Nusron juga
meninjau kondisi terkini pelaksanaan layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten
Aceh Tamiang dan meninjau lokasi hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat
terdampak bencana.
Dalam sektor pertanahan, Kementerian ATR/BPN
mendukung proses rehabilitasi antara lain melalui penyiapan lahan untuk
pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang
dokumennya hilang atau rusak akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi
tanah bagi kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan
berbagai pihak terkait, pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang diharapkan tidak
hanya menghadirkan kembali kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga
mempercepat pemulihan sarana ibadah dan kehidupan sosial masyarakat terdampak.
Adapun dalam kunjungan ini, Menteri Nusron
hadir bersama Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan
Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat
Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni. (JM/FA)
