MALAKA
— Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka secara konsisten terus mengakselerasi
pelayanan administrasi pertanahan dengan melaksanakan kegiatan Pengukuran
Pemecahan Bidang pada Jumat (18/9). Langkah teknis ini diambil sebagai bentuk
respons cepat instansi terhadap permohonan hak atas tanah masyarakat. Agenda
ini menjadi prioritas guna memastikan setiap jengkal tanah di wilayah tersebut
memiliki legalitas hukum yang jelas dan valid.
Pelaksanaan
kegiatan pengukuran kali ini secara resmi diajukan atas nama Martinho Pereira
Barros untuk dan atas nama Maria Gorete Sequeira. Proses pemetaan dan penetapan
batas baru tersebut mengambil lokasi di Desa Suai, Kecamatan Malaka Tengah.
Petugas teknis diterjunkan langsung ke lapangan dengan membawa peralatan
pemetaan digital untuk memastikan tingkat presisi yang tinggi.
Kegiatan
lapangan ini dilaksanakan guna memperoleh data fisik bidang tanah secara tepat
dan akurat, sesuai dengan kondisi riil geografis di lokasi. Proses pemecahan
bidang tanah memerlukan ketelitian ekstra agar batas-batas baru yang tercipta
tidak memicu tumpang tindih kepemilikan. Oleh karena itu, kehadiran saksi batas
dari lingkungan sekitar juga menjadi bagian penting dari peninjauan ini.
Seluruh
data fisik yang berhasil dihimpun oleh petugas ukur nantinya akan diolah secara
digital masuk ke dalam sistem pemetaan pertanahan nasional. Data akurat ini
menjadi syarat mutlak bagi penerbitan sertifikat tanah pecahan yang baru dan
mandiri. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik, tetapi
juga meningkatkan nilai ekonomi dari aset tanah yang bersangkutan.
Melalui
keberhasilan agenda di Desa Suai ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka
kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang
akurat, tertib, dan profesional. Upaya jemput bola dan transparansi di lapangan
ini diharapkan mampu mengikis birokrasi yang berbelit serta memperkuat sistem
tata kelola agraria yang sehat di seluruh pelosok Kabupaten Malaka.