Sertifikasi Tanah Rampung, Kantah Malaka Serahkan Sertipikat PTSL Tahap II di Desa Webetun

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka sukses melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap II pada hari Senin, 7 September 2026. Prosesi penyerahan dokumen legalitas tanah ini dilangsungkan secara langsung bagi masyarakat Desa Webetun, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. Pembagian sertipikat ini disambut dengan penuh suka cita oleh warga yang kini telah resmi memiliki bukti sah atas tanah mereka.

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Webetun tersebut menjadi bagian krusial dari upaya akselerasi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di tingkat kabupaten. Melalui skema PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka berkomitmen menghapus sengketa agraria dengan memetakan wilayah kepemilikan secara menyeluruh. Langkah strategis ini sekaligus memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum yang mutlak atas hak tanah yang selama ini dikelola oleh masyarakat adat maupun perorangan.

Melalui lembaran sertipikat yang telah resmi diterima, masyarakat kini memegang dokumen yuridis kuat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah di mata negara. Adanya dokumen autentik ini secara otomatis memberikan rasa aman bagi warga dari ancaman penyerobotan lahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, kejelasan status hukum ini mendukung pemanfaatan dan pengelolaan tanah secara tertib serta produktif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menjaga kedaulatan hak warga, kepemilikan dokumen agraria resmi ini dinilai mampu menstimulus penguatan ekonomi keluarga di pedesaan. Dengan aset yang telah tersertifikasi, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mengakses permodalan usaha pada lembaga perbankan resmi yang akuntabel. Dampak jangka panjangnya, program redistribusi dan legalisasi aset ini diyakini dapat meningkatkan taraf hidup serta memicu kemandirian ekonomi masyarakat di Kecamatan Rinhat.

Rangkaian penyerahan sertipikat PTSL di Desa Webetun ini juga mencerminkan komitmen berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Instansi berkomitmen penuh untuk menyajikan proses administrasi yang profesional, cepat, transparan, dan senantiasa berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka berkomitmen akan terus memacu kinerja jajarannya demi menuntaskan target pendaftaran tanah di desa-desa selanjutnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama