Hallo
#SobatATRBPN Manggarai Barat
Telah
dilaksanakan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral a.n.Stefanus Nanggut di Desa
Golo Bilas , Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat Oleh Petugas Ukur
Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat.
Pengukuran
dan pemetaan kadastral dilakukan untuk memetakan batas-batas tanah secara
akurat dan detail. Proses ini melibatkan pengukuran lapangan menggunakan
teknologi terkini yaitu GPS Geodetik CHC i50 untuk menentukan koordinat dan
batas-batas tanah.
Hasil
pengukuran kemudian diolah dan dipetakan secara digital untuk menciptakan peta
kadastral yang akurat dan dapat digunakan sebagai referensi dalam proses
pendaftaran tanah. Pemetaan kadastral ini juga membantu memastikan kepastian
hukum dan mengurangi potensi sengketa batas tanah.
Dengan
demikian, pengukuran dan pemetaan kadastral memainkan peran penting dalam
menciptakan sistem pendaftaran tanah yang efektif dan efisien, serta memastikan
kepastian hukum bagi para pemilik tanah.
Follow
our social media :
Facebook
: Kantah Kab Manggarai Barat
Instagram
: @kantahkabmanggaraibarat
Twitter
: @kantahkabmabar
Youtube
: Kantah Kab Manggarai Barat
Website
: kab-manggaraibarat.atrbpn.go.id