Pastikan Akurasi Batas Lahan, Kantah Malaka Gelar Pengukuran Pemecahan Bidang di Kamanasa

 Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka kembali turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan pengukuran pemecahan bidang tanah pada Kamis, 3 September 2026. Kegiatan teknis kali ini menyasar wilayah Kamanasa untuk memproses permohonan pemecahan bidang tanah atas nama Augusto Do Carmo. Petugas ukur dikerahkan langsung ke lokasi guna memastikan penandaan batas-batas baru berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan pengukuran ini merupakan bagian penting dari rangkaian proses pelayanan pertanahan yang diajukan oleh masyarakat. Melalui tindakan pemecahan bidang, satu kesatuan tanah yang utuh akan dibagi menjadi beberapa bagian baru secara resmi. Proses ini menuntut ketelitian tinggi dari para petugas di lapangan agar hasil pembagian wilayah tanah tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat.

Turunnya tim pengukur dari Kantor Pertanahan ini bertujuan utama untuk memastikan data fisik bidang tanah benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Petugas melakukan pemetaan ulang menggunakan peralatan pemetaan guna mencocokkan luas serta batas koordinat tanah asli dengan rencana pemecahan yang diusulkan. Keselarasan data ini sangat krusial untuk meminimalisasi risiko sengketa batas lahan antarwarga di kemudian hari.

Selain demi kepentingan pemilik hak, agenda ini dilaksanakan guna mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang dicanangkan pemerintah. Setiap perubahan bentuk, luas, maupun kepemilikan fisik tanah wajib tercatat secara valid dalam sistem data base nasional. Langkah ini menjadi pondasi penting bagi pembangunan daerah karena peta pertanahan yang rapi akan mempermudah penataan tata ruang wilayah.

Melalui agenda yang berjalan lancar di Kamanasa ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka membuktikan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Transformasi layanan yang cepat dan akuntabel ini diharapkan mampu mempermudah urusan hukum pertanahan bagi seluruh warga. Pihak instansi pun memastikan akan terus bersikap proaktif dalam mengawal setiap permohonan sertifikasi dan penataan lahan di wilayah Malaka.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama