Langkah Tepat Penataan Batas: Kantor Pertanahan Malaka Rampungkan Pengukuran Pemecahan Bidang di Harekakae

 

MALAKA — Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka kembali merealisasikan komitmennya dalam mempercepat administrasi agraria dengan melaksanakan kegiatan Pengukuran Pemecahan Bidang Tanah pada Jumat (18/9). Agenda teknis ini menjadi bagian dari program strategis instansi untuk memberikan kepastian batas kepemilikan bagi pemohon. Pelayanan prima ini ditujukan agar seluruh sirkulasi hukum atas aset tanah masyarakat terdata dengan valid.

Kegiatan pengukuran yang berlangsung kali ini diajukan atas nama Jordan Wellem untuk dan atas nama Fransiskus Abuk Nahak. Seluruh proses pemetaan wilayah tersebut dipusatkan di Desa Harekakae, Kecamatan Malaka Tengah. Petugas ukur diterjunkan langsung ke lokasi guna memastikan penomoran dan pembagian batas-batas baru berjalan tanpa adanya tumpang tindih.

Proses pemecahan bidang ini dilaksanakan secara ketat sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pertanahan yang akuntabel. Melalui peninjauan fisik ini, Kantor Pertanahan dapat memperoleh data geometris bidang tanah secara presisi dan sesuai dengan kondisi topografi di lapangan. Penetapan batas yang disepakati para pihak tetangga berbatasan juga menjadi kunci utama kelancaran kegiatan ini.

Data hasil pengukuran lapangan yang akurat nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem pemetaan digital pertanahan nasional. Dokumen ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi penerbitan sertifikat baru hasil pecahan tersebut, sehingga meminimalisir potensi konflik horizontal di masa depan. Langkah ini sekaligus mempermudah pemilik hak dalam memanfaatkan asetnya untuk keperluan ekonomi maupun waris.

Melalui keberhasilan agenda di Desa Harekakae, Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka menegaskan dedikasinya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, akurat, dan profesional. Akselerasi pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Malaka.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama