“Kantor Pertanahan Kabupaten TTS, Laksanakan Pengukuran Pengembalian Batas Di Kelurahan Nonohonis”

 

Halo #SobATRBPNTTS, Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan kegiatan Pengukuran Pengembalian Batas di Kelurahan Nonohonis Kecamatan Kota Soe pada Rabu (16/09/2026).

kegiatan ini dilaksanakan untuk  merekonstruksi, menegaskan dan mengembalikan posisi batas fisik bidang tanah di lapangan agar persis sesuai dengan  dokumen pendaftaran yang telah tercatat secara resmi.

Petugas Ukur Kantor Pertanahan melakukan pengukuran langsung bersama masyarakat untuk menegaskan kembali posisi semula sesuai dokumen sah, tanpa mengubah luas maupun status hak, guna menjamin kepastian hukum bagi pemegang hak dan pemilik tanah berbatasan, mencegah dan menyelesaikan perselisihan batas kepemilikan tanah

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten TTS terus berupaya menghadirkan layanan yang tertib, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung perlindungan hak atas tanah.

#KementerianATRBPN

#PaktaIntegritas

#ATRBPNKiniLebihBaik

#MelayaniProfesionalTerpercaya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama