Halo #SobATRBPNTTS, Soe, 15 September
2026 - Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan
kegiatan Pengukuran dan Pemetaan kadastral di Desa Oelbubuk, Kecamatan Mollo
Tengah pada Selasa, 15 September 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekola
SMK Negeri Mollo Tengah selaku pemohon, pemilik tanah yang berbatasan hingga
perangkat desa setempat guna memastikan proses penunjukan dan penegasan batas
bidang tanah berlangsung secara transparansi dan sesuai kondisi lapangan untuk
mencegah potensi konflik atau sengketa pertanahan dikemudian hari.
Kegiatan
ini merupakan tahapan penting dalam pelayanan pertanahan untuk memperoleh data
spasial yang akurat dan sah, yang menjadi dasar dalam proses administrasi
pertanahan serta memberikan kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah serta
mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib dan modern. Pelaksanaan kegiatan
ini dilakukan secara professional, teliti, dan berpegang pada standar teknis
kadastral yang berlaku, untuk menghasilkan data geospasial yang berkualitas
sebagai dasar pengelolaan pertanahan yang tertib, transparan, dan
berkelanjutan.
Melalui
kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten TTS terus berupaya menghadirkan
layanan yang tertib, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan
mendukung perlindungan hak atas tanah