Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan Pengukuran dan Pemeriksaan Bidang Tanah pada Kamis (10/09/2026), yang berlokasi di Kelurahan Lewoleba Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan kondisi bidang tanah di lapangan. Pengukuran dilakukan untuk memperoleh data spasial bidang tanah yang akurat, sementara pemeriksaan menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan dan kesesuaian informasi pertanahan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
Pengukuran dan pemeriksaan bidang tanah juga menjadi langkah strategis dalam mendukung tersedianya data pertanahan yang tertib dan berkualitas, sehingga dapat memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah sekaligus meminimalkan potensi permasalahan atau sengketa pertanahan di kemudian hari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan semangat Melayani dengan Sepenuh Hati.