Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Laksanakan Pengukuran dan Pemeriksaan Bidang Tanah di Kelurahan Lewoleba Selatan

 Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan Pengukuran dan Pemeriksaan Bidang Tanah di Kelurahan Lewoleba Selatan sebagai bagian dari tahapan pelayanan dan administrasi pertanahan.


Kegiatan pengukuran dan pemeriksaan bidang tanah merupakan tahapan penting untuk memastikan data fisik dan batas-batas bidang tanah sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Proses ini dilakukan secara cermat dengan melibatkan pemilik atau pihak yang berkepentingan dalam penunjukan batas-batas tanah.


Ketepatan hasil pengukuran menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat.


Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata berkoordinasi dengan masyarakat di lokasi untuk memastikan batas-batas bidang tanah dapat ditunjukkan dan diperiksa secara jelas. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pengukuran dan pemeriksaan di lapangan.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Lewoleba Selatan yang telah mendampingi petugas serta membantu memfasilitasi proses penunjukan batas tanah di lokasi.


Melalui pelayanan yang dilakukan secara teliti, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas serta mendukung terwujudnya kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama