Kantor Pertanahan Flores Timur Pastikan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Peninjauan Lapang PTP

 

Sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib dan sesuai dengan peruntukannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur melaksanakan Peninjauan Lapang PTP PKKPR Berusaha pada Selasa (29/9/2026) di Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang.

Peninjauan lapang tersebut dilaksanakan atas permohonan Bapak Andreas M. Mbete, untuk dan atas nama Simpan Pinjam Kopdit Obor Mas Cabang Hokeng, yang berlokasi di Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa rencana dan pemanfaatan ruang pada lokasi usaha memiliki kesesuaian dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Melalui peninjauan secara langsung, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur melakukan verifikasi terhadap kondisi faktual di lapangan dan mencermati kesesuaian antara lokasi, penggunaan lahan, serta rencana kegiatan usaha yang diajukan.

Peninjauan lapang tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi PTP PKKPR Berusaha, tetapi juga merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan ruang dilaksanakan pada lokasi yang sesuai dan tidak mengabaikan ketentuan tata ruang.

Dengan turun langsung ke lapangan, data dan kondisi eksisting dapat diperoleh secara lebih objektif sebagai bahan dalam proses penyelesaian permohonan. Langkah ini sekaligus mendukung terciptanya kepastian, ketertiban, dan kesesuaian pemanfaatan ruang, khususnya bagi kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Flores Timur.

Melalui pelayanan yang berbasis data dan verifikasi lapangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif, serta mendukung terciptanya pemanfaatan ruang yang terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama