Kantor
Pertanahan Kabupaten Malaka sukses melaksanakan kegiatan pengukuran dan
pemetaan kadastral atas nama Ahmad Yani pada hari Jumat, 11 September 2026.
Kegiatan teknis pemetaan ini berlokasi langsung di wilayah Desa Harekakae,
Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Petugas ukur diterjunkan ke lokasi
guna mengidentifikasi posisi geografis objek tanah secara presisi sesuai dengan
regulasi pemetaan yang berlaku.
Pelaksanaan
kegiatan lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian proses pelayanan
pertanahan untuk memenuhi permohonan yuridis pemilik hak. Melalui pemetaan
kadastral, status spasial suatu bidang tanah diwujudkan ke dalam bentuk peta
digital pertanahan yang resmi. Proses ini menuntut ketelitian tinggi dari para
petugas ukur agar data fisik yang dihasilkan memiliki validitas tinggi di mata
hukum.
Agenda
ini diselenggarakan utamanya dalam rangka memperoleh data fisik bidang tanah
yang akurat, definitif, dan terukur secara teknis. Petugas mencocokkan patok
batas tanda kepemilikan di lapangan dengan menggunakan alat ukur berbasis
satelit demi meminimalisasi kesalahan spasial. Langkah ini sangat krusial untuk
memberikan kepastian hukum yang mutlak mengenai letak, batas, serta luas riil
bidang tanah yang dikuasai oleh pemohon.
Di
samping memberikan jaminan perlindungan bagi pemiliknya, pendataan yang presisi
ini dilakukan guna mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di
tingkat daerah. Setiap jengkal tanah yang telah dipetakan secara kadastral akan
mempermudah integrasi data dalam peta tunggal nasional (One Map Policy).
Hal ini menjadi langkah preventif yang efektif untuk menekan dan mengeliminasi
potensi sengketa batas lahan antarwarga di kemudian hari.
Turunnya
tim pengukur ke Desa Harekakae ini membuktikan komitmen berkelanjutan Kantor
Pertanahan Kabupaten Malaka dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang
profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat. Penataan birokrasi
yang responsif dan berorientasi pada akurasi data akan terus dioptimalkan di
seluruh wilayah Malaka. Dengan pelayanan yang prima, instansi berharap dapat
terus memberikan rasa aman bagi warga dalam mengelola aset agraria mereka.