Dukung Relokasi Masyarakat Terdampak Erupsi, Kantor Pertanahan Flores Timur Tuntaskan Tahapan PTP untuk PKKPR Huntap Kuhe

 Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur dalam mendukung percepatan penanganan masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki terus diwujudkan melalui dukungan teknis dalam proses penyiapan lokasi hunian tetap (Huntap).

Salah satu langkah konkret tersebut dilakukan melalui kegiatan peninjauan lapang dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) calon lokasi Huntap Kuhe yang berada di Desa Konga, Kecamatan Titehena. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, Rabu–Kamis, 9–10 September 2026.

Peninjauan lapang menjadi tahapan penting untuk memastikan proses penyiapan lokasi Huntap didukung oleh data pertanahan yang akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur melakukan pengumpulan data dan informasi mengenai kondisi fisik tanah, penggunaan, serta pemanfaatan tanah pada lokasi yang menjadi objek permohonan.

Data hasil peninjauan selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP). Dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai aspek pertanahan sebagai bagian dari proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk calon lokasi Huntap Kuhe.

Keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur dalam tahapan teknis tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menyediakan hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

Penyediaan Huntap tidak hanya membutuhkan kesiapan fisik lokasi, tetapi juga harus didukung dengan kepastian dan kesesuaian aspek pertanahan serta tata ruang. Karena itu, peninjauan lapang menjadi bagian strategis untuk memastikan setiap proses perencanaan dan pemanfaatan tanah dilakukan berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelaksanaan PTP secara cermat dan berbasis kondisi aktual di lapangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur turut berperan dalam memastikan proses penyiapan calon lokasi Huntap Kuhe dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur untuk hadir memberikan dukungan dalam proses pemulihan masyarakat terdampak bencana. Koordinasi dan dukungan teknis pertanahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan lokasi hunian yang layak, tertata, dan memiliki kepastian dari aspek pertanahan.

Dengan dukungan data pertanahan yang akurat serta koordinasi yang baik dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, proses penyiapan calon lokasi Huntap Kuhe diharapkan dapat berjalan secara efektif dan mendukung percepatan relokasi masyarakat terdampak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terbaik dalam setiap tahapan penanganan dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, khususnya melalui tugas dan fungsi di bidang pertanahan. Upaya tersebut menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung pemulihan, memberikan kepastian hukum, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Flores Timur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama