Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur dalam mendukung percepatan penanganan masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki terus diwujudkan melalui dukungan teknis dalam proses penyiapan lokasi hunian tetap (Huntap).
Salah satu langkah konkret
tersebut dilakukan melalui kegiatan peninjauan lapang dalam rangka Pertimbangan
Teknis Pertanahan (PTP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
(PKKPR) calon lokasi Huntap Kuhe yang berada di Desa Konga, Kecamatan Titehena.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, Rabu–Kamis, 9–10 September 2026.
Peninjauan lapang menjadi
tahapan penting untuk memastikan proses penyiapan lokasi Huntap didukung oleh
data pertanahan yang akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur melakukan
pengumpulan data dan informasi mengenai kondisi fisik tanah, penggunaan, serta
pemanfaatan tanah pada lokasi yang menjadi objek permohonan.
Data hasil peninjauan
selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan
(PTP). Dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif
mengenai aspek pertanahan sebagai bagian dari proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang untuk calon lokasi Huntap Kuhe.
Keterlibatan Kantor Pertanahan
Kabupaten Flores Timur dalam tahapan teknis tersebut merupakan bentuk dukungan
terhadap upaya pemerintah dalam menyediakan hunian tetap bagi masyarakat yang
terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.
Penyediaan Huntap tidak hanya
membutuhkan kesiapan fisik lokasi, tetapi juga harus didukung dengan kepastian
dan kesesuaian aspek pertanahan serta tata ruang. Karena itu, peninjauan lapang
menjadi bagian strategis untuk memastikan setiap proses perencanaan dan
pemanfaatan tanah dilakukan berdasarkan data yang akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Melalui pelaksanaan PTP secara
cermat dan berbasis kondisi aktual di lapangan, Kantor Pertanahan Kabupaten
Flores Timur turut berperan dalam memastikan proses penyiapan calon lokasi
Huntap Kuhe dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Kegiatan ini sekaligus
menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur untuk hadir
memberikan dukungan dalam proses pemulihan masyarakat terdampak bencana.
Koordinasi dan dukungan teknis pertanahan menjadi bagian penting dalam
mewujudkan lokasi hunian yang layak, tertata, dan memiliki kepastian dari aspek
pertanahan.
Dengan dukungan data pertanahan
yang akurat serta koordinasi yang baik dengan pemerintah dan pemangku
kepentingan terkait, proses penyiapan calon lokasi Huntap Kuhe diharapkan dapat
berjalan secara efektif dan mendukung percepatan relokasi masyarakat terdampak.