FLORES TIMUR — Kantor Pertanahan
Kabupaten Flores Timur menggelar rapat internal pada Selasa (1/9/2026) sebagai
langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program Peningkatan Kualitas
Data (PKD) Pertanahan di wilayah Kabupaten Flores Timur.
Rapat tersebut dipimpin langsung
oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur dan dihadiri seluruh
jajaran pejabat struktural, pengawas, serta staf teknis dari Seksi Survei dan
Pemetaan dan Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Dalam pertemuan tersebut,
pembahasan difokuskan pada evaluasi capaian validasi dan pembenahan data
pertanahan, terutama sertifikat yang masih masuk dalam kategori klaster data
lama, yakni KW4, KW5, dan KW6.
Pembenahan terhadap data
tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara data tekstual
berupa buku tanah dengan data spasial berupa peta digital. Integrasi kedua
jenis data ini menjadi salah satu agenda utama dalam upaya meningkatkan
keakuratan dan keandalan sistem administrasi pertanahan di Kabupaten Flores
Timur.
Kepala Kantor Pertanahan Flores
Timur dalam arahannya menegaskan bahwa peningkatan kualitas data memiliki peran
penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Peningkatan kualitas data ini
bukan sekadar tugas rutin, melainkan fondasi utama untuk memberikan kepastian
hukum bagi masyarakat Flores Timur,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya
sinergi dan koordinasi antar-seksi dalam menyelesaikan proses validasi serta
pembersihan data sesuai target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, data pertanahan yang
akurat, lengkap, dan terintegrasi tidak hanya mendukung tertib administrasi,
tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencegah berbagai persoalan
pertanahan di kemudian hari.
Dengan percepatan pembenahan
data KW4, KW5, dan KW6 serta penguatan integrasi data tekstual dan spasial,
Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur berharap potensi terjadinya sengketa
maupun tumpang tindih kepemilikan lahan dapat diminimalkan.
Rapat
internal tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh
jajaran Kantor Pertanahan Flores Timur dalam mewujudkan data pertanahan yang
berkualitas, valid, dan dapat diandalkan sebagai bagian dari peningkatan
pelayanan pertanahan kepada masyarakat.