Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, dekat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui inovasi ANTARIKSA (Antar Sertipikat Untuk Lansia).
Melalui inovasi ini, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada pemohon lanjut usia (lansia) di Kelurahan Lewoleba Tengah, Senin (21/9/2026). Penyerahan secara langsung tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap masyarakat lansia yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor dalam mengambil dokumen sertipikatnya.
ANTARIKSA dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pemohon lansia sehingga proses penerimaan sertipikat dapat dilakukan secara lebih praktis tanpa mengharuskan pemohon datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata.
Inovasi ini diperuntukkan bagi pemohon langsung (tanpa kuasa) yang berdomisili di wilayah Kota Lewoleba, sebagai bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata dalam menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui ANTARIKSA, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata tidak hanya menyerahkan dokumen pertanahan, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang mengedepankan kemudahan, kepedulian, dan aksesibilitas bagi masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata untuk terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.