MALAKA – Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka secara resmi melaksanakan kegiatan Serah Terima Hasil Pekerjaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap II pada Senin, 31 Agustus 2026. Acara yang berlangsung di ruang rapat utama kantor setempat ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka, Jose Marcus Fernando, S.SiT, S.H., MPA. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa program PTSL memiliki nilai yang sangat krusial dan penting bagi masyarakat Malaka demi menjamin kepastian hukum, meminimalkan sengketa lahan, serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Setelah sesi pembukaan dan penyampaian sambutan, agenda utama dilanjutkan dengan prosesi serah terima hasil pekerjaan yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penerimaan. Dokumen hasil kerja tersebut diserahkan secara formal dan ditandatangani bersama oleh Ketua Panitia Ajudikasi kepada Kepala Kantor Pertanahan, Jose Marcus Fernando. Prosesi ini menjadi bukti otentik bahwa seluruh target fisik dan yuridis dalam program strategis nasional pada fase ini telah diselesaikan dan diterima dengan baik oleh pimpinan instansi.
Kegiatan serah terima ini memegang peranan penting dalam menjaga mekanisme administrasi yang akuntabel di internal kantor pertanahan. Melalui penandatanganan berita acara tersebut, instansi memastikan setiap bidang tanah yang telah didaftarkan dalam PTSL Tahap II telah memenuhi aspek legalitas yang ketat dan terverifikasi secara tertib. Langkah ini juga menjadi bentuk transparansi dan tanggung jawab profesional jajaran kepanitiaan dalam menyelesaikan target kerja yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat.
Kegiatan serah terima ini memegang peranan penting dalam menjamin seluruh hasil pelaksanaan PTSL terdokumentasi dan terverifikasi secara tertib. Melalui mekanisme administrasi yang akuntabel, instansi memastikan setiap bidang tanah yang telah didaftarkan memenuhi aspek legalitas yang ketat. Langkah ini juga menjadi bentuk transparansi dan tanggung jawab profesional jajaran kepanitiaan dalam menyelesaikan target kerja yang telah diamanatkan.
Prosesi ini sekaligus menegaskan rampungnya seluruh tahapan teknis internal, mulai dari pengumpulan data yuridis, pengukuran fisik bidang tanah, hingga penerbitan dokumen sertipikat di tingkat panitia. Dengan selesainya fase internal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka berhasil merampungkan validasi seluruh berkas secara terintegrasi. Hal ini membuktikan komitmen kuat dalam menghadirkan sistem administrasi pertanahan yang responsif.