Halo #SobATRBPNTT
Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT
menyelenggarakan Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Regional
Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026, Selasa, 2 September 2026. Kegiatan
dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta hadir langsung dan daring melalui
Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil
BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, S.T., M.Sc., serta dihadiri secara
daring oleh Direktur Penatagunaan Tanah, Ditjen Penataan Agraria, Kementerian
ATR/BPN, Muhammad Tansri, S.Sit., S.H., M.H., QRMP., dan Kepala Subdirektorat
Penataan dan Koordinasi Sektoral dan Regional, Donna Savitri, S.P., M.T. Turut
hadir OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT,
serta jajaran Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan se-Provinsi NTT.
Pelaksanaan rapat integrasi data
menjadi momentum penting dalam memastikan tersedianya data yang komprehensif
sebagai bagian dari penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi NTT
Tahun 2026. Integrasi berbagai data tersebut diperlukan untuk memperoleh
gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi dan dinamika penggunaan serta
pemanfaatan tanah di wilayah Provinsi NTT.
Dalam arahannya, Ketut Ary Sucaya,
menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk
menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Data yang terintegrasi diharapkan menjadi bahan strategis
dalam perencanaan pembangunan, penataan ruang, pengelolaan penggunaan dan
pemanfaatan tanah, serta pengambilan kebijakan di Provinsi NTT.
Sementara itu, Donna Savitri,
memberikan masukan dan arahan konstruktif dalam rangka penyempurnaan hasil
pengolahan data sebelum memasuki tahap ekspose hasil.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN
Provinsi NTT terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan
pengelolaan pertanahan yang terintegrasi dan mendukung pembangunan daerah yang
berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat NTT.
#MelayaniProfesionalTerpercaya