18. KANWIL BPN NTT PERKUAT PENGAWASAN PEMANFAATAN RUANG MELALUI PENGUMPULAN DATA INDIKASI PELANGGARAN

 

Halo #SobATRBPNTT

Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT melaksanakan kegiatan Pengumpulan dan Pembahasan Data Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Sasando, Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, dan diikuti secara daring oleh sejumlah PPNS Penataan Ruang Daerah Provinsi NTT dari kabupaten/kota.

 

Pengumpulan dan pembahasan data ini merupakan bagian dari upaya Kanwil BPN Provinsi NTT dalam memperkuat pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Nusa Tenggara Timur. Dalam kegiatan tersebut, para PPNS Penataan Ruang Daerah Provinsi NTT diminta untuk melakukan inventarisasi terhadap objek atau kegiatan yang terindikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang.

 

Indikasi pelanggaran dapat diperoleh melalui laporan dan pengaduan masyarakat maupun hasil pengamatan lapangan. Informasi yang telah dihimpun selanjutnya menjadi bahan untuk dilakukan pengumpulan, pembahasan, dan penelaahan lebih lanjut sehingga dapat diketahui bentuk serta lokasi indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi NTT mendorong agar proses identifikasi dan inventarisasi indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara sistematis dan didukung dengan data yang akurat. Langkah tersebut penting sebagai dasar dalam menentukan tindak lanjut terhadap setiap laporan atau temuan di lapangan.

 

Kegiatan yang dilaksanakan Kanwil BPN Provinsi NTT ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara PPNS Penataan Ruang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan koordinasi yang baik serta dukungan data yang memadai, pengawasan terhadap pemanfaatan ruang di Provinsi NTT diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sehingga pemanfaatan ruang dapat berlangsung secara tertib, sesuai peruntukan, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

#ATRBPNMajudanModern

#ATRBPNKiniLebihBaik

#MelayaniProfesionalTerpercaya

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama