Halo #SobATRBPNTT
Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT
melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Ekspose Hasil Penyusunan
Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini
menjadi bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan penataan ruang dan
penatagunaan tanah yang berbasis data spasial.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang
Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi NTT, Yusak H. T. Benu, S.ST.
Turut hadir dalam ekspose tersebut, Dyah N.H. dari Direktorat Penatagunaan
Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
yang memberikan arahan dan masukan terhadap hasil penyusunan NPGT Kecamatan.
Dalam ekspose tersebut, dipaparkan
hasil penyusunan NPGT yang memuat berbagai informasi strategis terkait kondisi
pertanahan, antara lain penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Selain
itu, dilakukan analisis kesesuaian penggunaan tanah terhadap Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta penyajian informasi
mengenai ketersediaan tanah untuk mendukung kebutuhan pembangunan.
Data dan informasi yang dihasilkan
melalui penyusunan NPGT diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam proses
perencanaan dan evaluasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Selain itu, NPGT
juga dapat dimanfaatkan sebagai referensi untuk penelitian serta berbagai
kebutuhan lain yang berkaitan dengan penataan dan pemanfaatan tanah.
Melalui kegiatan ekspose ini, Kanwil
BPN Provinsi NTT mendorong agar Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan dapat
menghasilkan data dan informasi yang valid, akurat, dan mutakhir. Ketersediaan
data tersebut diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan, penyusunan
rencana tata ruang, serta pembangunan wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur
yang tertib, berkelanjutan, dan berbasis data spasial.
#MelayaniProfesionalTerpercaya