Penyerahan Sertipikat Tanah Pemerintah (STP) milik PT. PLN (Persero)


 

Halo #SobATRBPN Sumba Barat 👋

Pada tanggal 21 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Tanah Pemerintah (STP) milik PT. PLN (Persero) yang berlokasi di Kelurahan Maliti, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Kegiatan ini merupakan hasil dari proses perpanjangan sekaligus pembaharuan data pertanahan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara.


Penyerahan STP dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Joni M. Fina, S.ST, kepada pihak PT. PLN (Persero) yang diwakili oleh Medias Kristo selaku Manager Unit Layanan Pelanggan Sumba Barat, bersama Jacobus Eliazer Radamuri selaku Team Leader K3L dan KAM.


Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh aset milik PT. PLN (Persero) memiliki legalitas yang jelas dan mutakhir. Perpanjangan dan pembaruan sertipikat tanah ini, diharapkan pengelolaan aset dapat berjalan lebih optimal, aman, dan mendukung keberlanjutan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sumba Barat.


Lebih dari sekadar proses administratif, penyerahan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan PT. PLN (Persero) dalam mengamankan aset negara serta mendukung pembangunan nasional. Kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.


Kantor Pertanahan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mendorong transparansi, serta memastikan setiap proses pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan yang telah terjalin. Mari bersama kita wujudkan tertib administrasi pertanahan demi Indonesia yang lebih maju.


#ATRBPN #KementerianATRBPN #SobATRBPN #PelayananPertanahan #AsetNegara #PLN #SumbaBarat #Maliti #IndonesiaMaju #PelayananPrima


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama