Banyumas - Di tengah suasana libur Lebaran, layanan pertanahan terbatas yang tetap dibuka Kantor Pertanahan (Kantah) dimanfaatkan masyarakat untuk mencari kejelasan atas persoalan tanah yang dihadapi. Masyarakat yang datang ke Kantah kabupaten Banyumas mengaku terbantu karena tetap bisa memperoleh informasi yang jelas dan terarah, bahkan saat sebagian besar layanan publik libur.
Salah satunya disampaikan oleh Imam Syafii, warga Purwokerto Timur, yang datang
untuk berkonsultasi terkait pengurusan waris. Ia mengaku mendapatkan penjelasan
yang komprehensif dari petugas. “Saya mendapatkan gambaran yang konkret dan
koheren tentang bagaimana alur untuk mengurus waris itu. Terus terang saja saya
merasa sangat terbantu karena informasinya sangat lengkap juga dan sangat
detail,” ujarnya pada Senin (23/03/2026).
Imam Syafii menilai kehadiran layanan di hari libur sangat efektif, terutama
bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus administrasi di hari
kerja. Menurutnya, pelayanan ini menjadi solusi yang sangat membantu
masyarakat.
“Saya merasa bahwa pelayanan di hari libur sangat efektif karena banyak yang
tidak bisa mengurus ketika di hari-hari biasa. Ketika hari libur ternyata masih
ada pelayanan, saya sangat terbantu dan saya mengapresiasi kinerja dari petugas
yang hari ini bekerja dengan senang hati,” ungkap Imam Syafii.
Hal senada juga diungkapkan oleh Yusak. Ia datang ke Kantah Kabupaten Banyumas
untuk meminta informasi terkait perbedaan data tahun pada dokumen tanah yang
dimilikinya. Ia sangat puas dengan layanan yang bisa didapatkan walaupun sedang
berada di masa liburan panjang.
“Padahal ini kan suasana masih Lebaran ya, masih libur, tapi tetap ada
pelayanan. Dari jam 8 sampai jam 12 siang masih bisa dilayani. Saya merasa
senang sekali, pelayanannya juga bagus,” ucap Yusak.
Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki kendala pertanahan untuk tidak ragu
datang dan memanfaatkan layanan yang tersedia. “Kalau misalnya ada yang punya
masalah soal tanah, nanti bisa ke sini saja, pasti dilayani bagus sama mereka,”
tutur Yusak.
Kehadiran layanan pertanahan terbatas selama libur Lebaran 2026 ini menjadi
bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memastikan masyarakat tetap
mendapatkan akses informasi dan kepastian layanan, bahkan di tengah momentum
hari raya. Diharapkan, layanan ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan
layanan pertanahan mendesak kala libur Lebaran. (LS/RZ)