Halo #SobatATRBPN pada hari Kamis 13/08/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara turut mendampingi Tim dari Direktorat Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam pelaksanaan kegiatan Identifikasi dan Penelitian Hak Atas Tanah Berjangka Waktu di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperoleh data dan informasi yang akurat terkait hak atas tanah berjangka waktu, sekaligus melakukan identifikasi serta penelitian terhadap penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengumpulan data, pemeriksaan dokumen, serta peninjauan dan verifikasi kondisi di lapangan dengan melibatkan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut melalui koordinasi, pendampingan, dan penyediaan data pertanahan yang diperlukan. Diharapkan kegiatan identifikasi dan penelitian ini dapat menghasilkan data yang komprehensif sebagai bahan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum, serta mewujudkan pengelolaan pertanahan yang semakin tertib, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Timor Tengah Utara.
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya