Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (Kantah TTU) melalui Tim Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan Pengukuran Pengembalian Batas bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Maubeli

 Halo #SobatATRBPN pada ini hari Selasa 04/08/2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (Kantah TTU) melalui Tim Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan Pengukuran Pengembalian Batas bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan pertanahan dalam rangka memastikan kembali letak dan batas bidang tanah berdasarkan data fisik yang tercatat pada dokumen dan peta pendaftaran tanah.


Pelaksanaan pengukuran dilakukan secara teknis di lapangan dengan memperhatikan data pertanahan yang tersedia serta kondisi batas bidang tanah. Kegiatan ini juga melibatkan pihak-pihak terkait dan pemilik tanah yang berbatasan, sehingga proses pengukuran dapat berlangsung secara terbuka, tertib, dan mengedepankan kesepahaman bersama.


Melalui kegiatan Pengukuran Pengembalian Batas ini, Kantah TTU terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai batas bidang tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan serta meminimalisasi potensi terjadinya permasalahan atau sengketa batas tanah di kemudian hari.








Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama