Jumat (10/04/2026) Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata melaksanakan Kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Normal, Kecamatan Buyasuri, sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah bagi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada warga mengenai pentingnya legalitas hak atas tanah serta prosedur yang harus dipenuhi dalam program PTSL.
Penyuluhan ini dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti setiap sesi pemaparan. Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata menyampaikan informasi terkait tahapan pelaksanaan PTSL, persyaratan administrasi, hingga manfaat yang akan diperoleh masyarakat setelah memiliki sertipikat tanah.
Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung, menyampaikan pertanyaan, serta mengklarifikasi berbagai hal yang masih menjadi kendala di lapangan, seperti bukti kepemilikan tanah dan batas bidang tanah. Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Normal dapat berpartisipasi aktif dalam program PTSL sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah.

