Dalam rangka mendukung pelaksanaan evaluasi Standar Biaya Keluaran (SBK) sebagai bahan penyempurnaan kebijakan serta peningkatan efektivitas penerapan SBK pada tahun anggaran berikutnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengisian Kuesioner Evaluasi dan Monitoring SBK Tahun 2025–2026.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan bahwa standar biaya yang digunakan dalam pelaksanaan program dan kegiatan telah sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Melalui pengisian kuesioner ini, diharapkan dapat diperoleh data dan informasi yang komprehensif terkait implementasi SBK di tingkat satuan kerja.
Kegiatan partisipasi dalam evaluasi ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung perbaikan tata kelola anggaran yang lebih baik, transparan, dan berbasis kinerja. Selain itu, hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan SBK yang lebih tepat sasaran dan adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.
Jajaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata berperan aktif dalam proses pengisian kuesioner dengan memberikan data yang akurat dan relevan sesuai dengan pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan.
Dengan adanya kegiatan evaluasi dan monitoring ini, diharapkan penerapan Standar Biaya Keluaran ke depan dapat semakin optimal dalam mendukung pencapaian program strategis nasional, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.

