Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Lamatokan, Kecamatan Ile Ape Timur, telah dilaksanakan dengan penuh antusiasme dan partisipasi aktif masyarakat, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata yang menyampaikan secara langsung tahapan, persyaratan, serta pentingnya legalisasi aset tanah melalui program PTSL sebagai bentuk kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Turut hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lembata yang memberikan dukungan serta penegasan peran pemerintah desa dalam mensukseskan program strategis nasional ini.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Lamatokan diharapkan dapat memahami manfaat PTSL, melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, serta berpartisipasi aktif demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Lembata.
Bersama kita wujudkan desa lengkap, tanah terdaftar, dan masyarakat sejahtera.

