GEMAPATAS PTSL Desa Lamatokan Kec. Ile Ape Timur



Kegiatan GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 telah dilaksanakan di Desa Lamatokan, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Lamatokan secara bersama-sama melakukan pemasangan tanda batas pada bidang tanah masing-masing sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan pelaksanaan PTSL. Pemasangan tanda batas ini merupakan langkah awal yang sangat penting guna memastikan kejelasan letak dan luas bidang tanah, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.


Kegiatan GEMAPATAS ini turut didampingi oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata bersama perangkat desa dan panitia PTSL setempat. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini, karena kesadaran dan keterlibatan langsung pemilik tanah sangat menentukan kelancaran proses pengukuran dan penerbitan sertipikat.


Dengan dilaksanakannya GEMAPATAS di Desa Lamatokan, diharapkan seluruh tahapan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan tertib, lancar, dan tepat waktu, sehingga masyarakat segera memperoleh sertipikat tanah sebagai bukti hak yang sah dan berkekuatan hukum.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama