Perkuat Pelayanan Pertanahan, Kantor Pertanahan Sabu Raijua Gandeng Kejaksaan

Sabu Raijua, 9 Maret 2026. Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Egelbertus Ria Kugu, S.SiT., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Febri Erdin Simamora, S.H., M.H.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua hadir bersama jajaran pejabat struktural, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Yefta Agusthinus Haning, S.P., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Agustinus Nggiku Hamu Hau, S.E., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Samsul Asi, S.ST., serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Allan Satria Marbun, S.H.

Dari Kejaksaan Negeri Sabu Raijua turut hadir Kepala Seksi Pidana Umum Dymas Adji Wibowo, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen Trian Febriansyah, S.H., M.H.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Febri Erdin Simamora, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua.

“Kami menyambut baik kedatangan Bapak beserta jajaran dari Kantor Pertanahan. Kita siap bekerja sama dan berkolaborasi seperti sebelumnya untuk kegiatan PTSL maupun kegiatan lainnya,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara kedua instansi dapat terus berjalan dengan baik.

“Semoga pertemuan ini menjadi pintu silaturahmi agar kita bisa terus bekerja sama dan berjalan sinergis ke depan,” katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Egelbertus Ria Kugu, menyampaikan bahwa kerja sama antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan sebenarnya telah berjalan dalam berbagai kegiatan di lapangan. Penandatanganan MoU ini menjadi bentuk komitmen bersama secara tertulis.

“Walaupun baru duduk bersama hari ini, di lapangan kerja sama ini sebenarnya sudah kita jalankan. MoU ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan tugas pelayanan di bidang masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan Kejaksaan penting dalam pelaksanaan tugas pelayanan pertanahan yang memiliki konsekuensi hukum.

“Tugas pelayanan kami memiliki banyak konsekuensi hukum. Karena itu kami berharap Kejaksaan Negeri dapat membuka ruang bagi kami untuk berdiskusi dan berbagi terkait persoalan pekerjaan,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua dan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat. Kerja sama ini diharapkan mendukung pelaksanaan program pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama