Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata

Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata kembali melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Program PTSL merupakan kegiatan strategis nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia, sehingga masyarakat memperoleh sertipikat hak atas tanah secara sah dan memiliki kekuatan hukum.


Pada Tahun 2026, pelaksanaan kegiatan PTSL di Kabupaten Lembata akan dilaksanakan pada 7 (tujuh) Desa di 2 (dua) Kecamatan, yaitu:


Kecamatan Ile Ape Timur:

  1. Desa Jontona

  2. Desa Lamaau

  3. Desa Lamatokan


Kecamatan Omesuri:

  1. Desa Meluwiting

  2. Desa Dolulolang

  3. Desa Balauring

  4. Desa Hingalamamengi


Melalui pelaksanaan program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata mengajak seluruh masyarakat di lokasi kegiatan untuk berpartisipasi aktif serta mendukung kelancaran proses pengukuran, penelitian data yuridis, hingga penerbitan sertipikat tanah.


Adapun persyaratan yang wajib disiapkan oleh masyarakat peserta PTSL, antara lain:


  1. Menyiapkan pilar/tanda batas bidang tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan;

  2. Bukti Alas Hak (seperti surat jual beli, hibah, waris, atau dokumen kepemilikan lainnya);

  3. Materai Rp10.000 sebanyak 3 sampai dengan 4 lembar per bidang tanah;

  4. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pemohon;

  5. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata berharap masyarakat dapat menyiapkan seluruh persyaratan sejak dini guna mempercepat proses pelaksanaan kegiatan di lapangan.


Dengan terlaksananya Program PTSL Tahun 2026, diharapkan seluruh bidang tanah di desa lokasi kegiatan dapat terdaftar secara lengkap, sehingga memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lembata.


Lewoleba, 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama