Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata mengikuti Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (20/08/2026).
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Uji kompetensi dilaksanakan sebagai salah satu tahapan dalam pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Penata Pertanahan melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain, sekaligus sebagai salah satu persyaratan dalam proses kenaikan jenjang Jabatan Fungsional.
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi para peserta untuk mengukur dan menunjukkan kompetensi yang dimiliki sesuai dengan standar serta kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan. Kompetensi yang memadai diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan secara semakin profesional dan berkualitas.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) secara berkelanjutan. Pengembangan kompetensi aparatur menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadapi dinamika serta transformasi pelayanan pertanahan.
Melalui peningkatan kualitas SDM, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata terus berupaya membangun jajaran aparatur yang kompeten, profesional, adaptif, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan pelayanan pertanahan yang semakin optimal kepada masyarakat.