Sumba Barat — Dalam rangka
memperkuat sinergi dan menyelaraskan kebijakan pertanahan dengan penataan ruang
di daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat turut hadir dalam Rapat
Forum Penataan Ruang yang diselenggarakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Kabupaten Sumba Barat. Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten
Sumba Barat dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya membangun
koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan kebijakan pertanahan dan penataan
ruang. Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah dan instansi
terkait untuk membahas berbagai aspek penataan ruang secara terpadu, dengan
mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, serta arah pembangunan Kabupaten Sumba
Barat.
Dalam pembahasan, aspek
pertanahan menjadi salah satu bagian penting yang perlu diselaraskan dengan
kebijakan penataan ruang. Kesesuaian antara penggunaan dan pemanfaatan tanah
dengan rencana tata ruang diharapkan dapat mendukung terwujudnya pembangunan
yang tertib, terarah, berkelanjutan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat
dan pelaku pembangunan. Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat terus mendorong
pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga, khususnya dalam
mendukung penyediaan data dan informasi pertanahan yang dapat menjadi salah
satu bahan pertimbangan dalam proses penataan ruang. Sinergi tersebut
diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara efektif dan
tetap memperhatikan aspek kepastian hukum, kepentingan masyarakat, serta
keberlanjutan lingkungan.
Melalui Forum Penataan Ruang ini,
diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan langkah bersama antara Kantor
Pertanahan Kabupaten Sumba Barat dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat serta
perangkat daerah terkait dalam mewujudkan tata ruang yang tertib dan selaras
dengan kebijakan pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat
berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh
pemangku kepentingan guna mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang
terintegrasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Kementerian
ATR/BPN dalam mendukung pembangunan daerah yang terencana, berkeadilan, dan
berkelanjutan.
Dengan sinergi yang semakin kuat
antara sektor pertanahan dan penataan ruang, diharapkan setiap kebijakan
pembangunan di Kabupaten Sumba Barat dapat dilaksanakan secara lebih terarah,
memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya ruang wilayah
yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

