Penguatan Tata Kelola Organisasi melalui Pelantikan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

 Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ketsina Herlina, S.H. sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penguatan tata kelola kelembagaan serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.

Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan penetapan hak dan pendaftaran tanah. Pelaksanaan tugas pada bidang tersebut membutuhkan koordinasi, ketelitian, serta pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan guna memastikan terselenggaranya pelayanan pertanahan yang tertib dan berkepastian hukum.

Dalam menjalankan amanah jabatan tersebut, Ketsina Herlina, S.H. diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi koordinasi dan pengendalian pelaksanaan tugas pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kepemimpinan pada tingkat seksi menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan target kinerja organisasi.

Pelantikan ini juga diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap pelaksanaan pelayanan pertanahan di Kabupaten Malaka melalui peningkatan kualitas tata kelola, koordinasi antarunit kerja, serta optimalisasi sumber daya yang tersedia. Hal tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas.

Dengan penguatan struktur organisasi dan kepemimpinan pada unit kerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta memberikan pelayanan pertanahan yang efektif dan akuntabel kepada masyarakat.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama